Dipicu Utang Piutang, Warga Banyumanik Semarang Tewas Usai Duel dengan Penagih

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 15:22 WIB
Polisi saat melakukan Olah TKP kejadian tewasnya warga Banyumanik usai duel karena utang piutang. (Istimewa)
Polisi saat melakukan Olah TKP kejadian tewasnya warga Banyumanik usai duel karena utang piutang. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Warga Banyumanik Semarang atau tepatnya Pudakpayung RT 08/ RW 06, bernama Zunkha Kamarullah (28) tewas setelah berkelahi dengan seseorang, Rabu 26 Maret 2025 dinihari.

Zunkha dinyatakan meninggal usai berkelahi di Jalan Bumirejo Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik Kota semarang pada Rabu dini hari. Zunkha meninggal di RS Hermina.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso menyampaikan pihaknya mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan adanya seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan.

Mengetahui ada kejadian itu, petugas langsung membawa korban ke rumah sakit.

Baca Juga: Dosakah Tidak Bayar Zakat Fitrah Padahal Mampu?

Namun saat di rumah sakit, korban tak dapat selamat dan sudah meninggal saat perawatan.

“Betul, meninggal di rumah sakit,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Ali menjelaskan jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pelapor.

Kemudian pihak kepolisian juga sudah mengamankan terduga pelaku atau orang yang terlibat duel dengan korban.

“Untuk pelaku sudah kita amankan, itu yang berkelahi, satu lawan satu,” katanya.

Baca Juga: 11 Jurusan Ilmu Komputer Terbaik di Indonesia 2025: Posisi 3 Besar Didominasi Kampus Swasta

Sedangkan untuk pemeriksaan terduga pelaku, motif dari kejadian ini adalah masalah utang piutang. Sempat terjadi cekcok karena masalah penagihan utang sebelum berkelahi.

“Motif? utang piutang, nagih terus sempat cekcok terus bertengkar. Korban dibawa ke rumah sakit, diautopsi,” tandasnya.

Saat ini, pihak kepolisian sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X