Agustina Wali Kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 18:08 WIB
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat menyapa masyarakat. Agustina menghadirkan aduan laporan. (Humas Pemkot )
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat menyapa masyarakat. Agustina menghadirkan aduan laporan. (Humas Pemkot )

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Usai libur lebaran, Agustina, Wali Kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.

Upaya ini merupakan wujud komitmen peningkatan pelayanan publik yang responsif dan transparan.

Lapor Semar Solusi AWP memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat Kota Semarang dalam penyampaian pengaduan pelayanan publik dan aspirasi dengan lebih mudah melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan.

Baca Juga: Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali Kota Semarang Silaturrahmi ke para Mantan Wali Kota

Lapor Semar Solusi AWP hadir sebagai kanal pengaduan yang lebih efektif, responsif, sekaligus interaktif bagi masyarakat Kota Semarang.

"Sebagai kepala daerah, sudah sepatutnya saya mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat. Untuk itu, kita hadirkan wadahnya agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi. Apalagi dari sistem ini termonitor secara berkala dan dievaluasi tiap bulannya,” tutur Agustina di ruang kerjanya, Selasa 8 April 2025.

Kanal pengaduan Lapor Semar ini terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui platform digital seperti aplikasi mobile Lapor Semar, WhatsApp di nomor 081215000512, laporsemar.lapor.go.id, serta kanal informasi sekaligus pengaduan laporsemar.semarangkota.go.id.

Baca Juga: Realisasikan Semarang Bersih, Agustina Wali Kota Semarang Ingin Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah

Sementara itu, fitur pada sistem layanan Lapor Semar telah ditingkatkan untuk kemudahan pengguna.

Pelapor tak perlu lagi melapor dengan format terlalu panjang dan dapat mengirimkan data dukung melalui WhatsApp atau link balasan dari pengelola layanan.

Kerahasiaan data pribadi pelapor juga secara otomatis tersembunyi dari pengelola pengaduan, sehingga meminimalisir terjadinya tindakan persekusi dan intimidasi.

Baca Juga: Agustina Wali Kota Semarang Apresiasi Fasilitas Mudik Gratis dari TNI AL

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X