SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polrestabes Semarang mengamankan pelaku jambret yang menaiki RX King di Jalan Waltermonginsidi, Senin 19 Mei 2025. Pelaku ditangkap di Kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Dari informasi yang didapat, dua pelaku itu bernama ADC (20), warga Mranggen, Demak. Sementara seorang rekannya, MR alias Copet (30), masih dalam dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dari korban warga Gebuk yang melaporkan kejadian jambret tersebut pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025, yang terjadi di Jalan Woltermonginsidi, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, pada Jumat 9 Mei 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Pertimbangkan Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Bakal Tiru Dedi Mulyadi?
Korban adalah seorang perempuan bernama Sri (38), warga Karangroto, Genuk, mengalami penjambretan saat hendak berangkat berjualan ke Pasar Gayamsari.
Saat melintas di TKP, korban dibuntuti dua pelaku yang berboncengan sepeda motor Honda PCX merah.
Salah satu pelaku langsung menarik tas selempang korban hingga putus, menyebabkan korban hampir terjatuh. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengancam korban.
“Kalau kamu melawan tak pukul kamu!”tuturnya kepada petugas
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Darma Sena menjelaskan tentang kerugiatan akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu buah tas selempang warna biru navy berisi uang tunai Rp5 juta, dompet berisi KTP, STNK, ATM, dan satu unit handphone. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp6,5 juta.
Baca Juga: Viral Video Durasi 57 Detik, Polisi Buru Pelaku Duel Gangster Perempuan di Semarang
Tak berhenti di satu lokasi, kedua pelaku diketahui juga melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan lain yang sedang menyapu halaman rumah di Kelurahan Sembungharjo, Genuk. Dalam aksi kedua ini, kalung korban berhasil dirampas.
"Untuk kasus yang jambret kalung sedang kami dalami, siapa korbanya dan kapan tepatnya kejadianya," tambah Andika.
Dari tangan tersangka Ardian (ADC), polisi mengamankan barang bukti berupa dosbook HP Redmi C53 milik korban dan tas selempang warna biru navy dengan tali terputus.
"Saat ini, petugas masih memburu pelaku lainnya yang diduga kuat merupakan residivis dan kerap beraksi di wilayah Semarang dan sekitarnya," ucapnya.