Modus Penipuan Online Baru di Tembalang Semarang: Korban Diminta ke Hotel lalu Minta Tebusan Rp80 Juta

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 19:35 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan adanya aksi penipuan online di Tembalang Semarang. (Humas Polda)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan adanya aksi penipuan online di Tembalang Semarang. (Humas Polda)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Seorang ibu di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berinisial IDK pada Selasa 27 Mei 2025 malam dilanda kepanikan setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, berinisial SA (20).

Pasalnya dalam pesan itu, SA dikabarkan telah diculik oleh orang tak dikenal dan meminta tebusan sebesar Rp 80 juta, disertai ancaman akan disiksa jika permintaan tidak dipenuhi.

Merasa anaknya dalam bahaya, IDK segera melaporkan dugaan penculikan itu ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB.

Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng serta Polrestabes Semarang yang segera bergerak menelusuri keberadaan korban.

Dari hasil penyelidikan diketahui korban berada di Tembalang. Tim kemudian menelusuri lokasi dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah hotel.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Juni–Juli 2025: Syarat, Cara Dapat, dan Daftar Pelanggan yang Berhak

Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA ditemukan telah check in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB hari itu.

“Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” terang Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan di Mapolda Jateng pada Kamis 29 Mei 2025.

Korban diarahkan pelaku untuk menjauh dari lingkungan rumah agar bisa berkomunikasi lebih aman dengan pelaku.

Korban juga diminta untuk ‘kooperatif’ dengan cara mengisolasi diri di hotel agar ‘penyelidikan’ yang dilakukan dapat berjalan lancar. Korban yang merasa ketakutan, akhirnya hanya menuruti permintaan pelaku.

Selama korban di hotel, pelaku yang beroperasi dari tempat lain berhasil membajak nomor Whatsapp milik korban.

Baca Juga: Angka Penipuan Keuangan Capai Ratusan Ribu Laporan, Taj Yasin Minta Masyarakat Berani Lapor

Nomor itu kemudian digunakan untuk menghubungi orang tua korban IDK, dan mengabarkan seolah-olah anaknya menjadi korban penculikan dan meminta tebusan sejumlah uang.

Kombes Dwi Subagio menyebut peristiwa ini tidak termasuk penculikan secara fisik, namun masuk dalam kategori penipuan online yang melibatkan tindakan akses secara ilegal terhadap perangkat elektronik (nomor Whatsapp) milik korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X