Pelaku Pembunuhan di Hotel Semarang Ditangkap, Ngaku Tidak Puas Layanan Prostitusi dari Korban

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 08:09 WIB
Tempat kejadian pembunuhan perempuan di salah satu hotel di Semarang.  (Polrestabes Semarang)
Tempat kejadian pembunuhan perempuan di salah satu hotel di Semarang. (Polrestabes Semarang)

AYOSEMARANG.COM -- Kasus perempuan tewas di RS Kariadi Semarang yang semula berasal dari Hotel Citra Dream kini terkonfirmasi sebagai kasus pembunuhan.

Polisi menyatakan telah menangkap pelaku bernama ADN alias Aditya Dwi Nugraha (33), pria asal Kabupaten Kendal.

Korban berinisial DNS (29), warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang melibatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari hotel tempat korban menginap.

Baca Juga: Mabuk lalu Saling Jotos, Pemulung di Bawah Jembatan Kaligarang Semarang Dilempar ke Sungai saat Tewas

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap saat berusaha kabur ke Surabaya.

Rekaman CCTV hotel menunjukkan pelaku merupakan orang terakhir yang terlihat bersama korban.

"Dari hasil penelusuran diketahui pelaku berada di kawasan pergudangan di Surabaya," ujar AKBP Andika, dikutip Rabu 11 Juni 2025.

Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik, korban disebut sebagai penyedia layanan prostitusi. Pelaku mengaku kecewa dan tidak puas atas layanan yang diberikan korban.

Baca Juga: Ratusan Ikan Mati di Sayung Demak secara Misterius, Polisi Konfirmasi Pemilik Tambak Rugi

Korban diduga dibunuh dengan cara dicekik, dibekap menggunakan bantal, serta dipukul di bagian perut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Sebelumnya, korban diketahui menginap di kamar 203 Hotel Citra Dream, Semarang. Ia kemudian diantar oleh dua pria tak dikenal ke Instalasi Gawat Darurat RSUP Kariadi pada Senin, 9 Juni 2025, pukul 08.00 WIB, dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Saat tiba di rumah sakit, kondisi jenazah korban dinilai tidak wajar. Tubuh korban penuh luka, mulut mengeluarkan darah, kuku membiru, dan terdapat lecet di bagian leher. Korban juga ditemukan tanpa mengenakan celana dalam, hanya memakai celana pendek. Tali bra korban dalam keadaan putus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X