AYOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan komitmennya dalam melakukan pembenahan internal di jajaran Pemkot Semarang.
Langkah ini diwujudkan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendukung reformasi birokrasi dan pencegahan praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPK di Balai Kota Semarang, Jumat 18 Juli 2025.
Baca Juga: Gus Miftah Bayari Tuntutan Rp 25 Juta Guru Madrasah di Demak dan Berangkatkan Umrah
“Kita tidak memungkiri adanya peningkatan perhatian publik atas kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Atas kasus tersebut, tentu berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Semarang,” katanya, dikutip Senin 21 Juli 2025.
Tak hanya pada penegakan hukum, Agustina juga menekankan perlunya perubahan mendasar pada kultur birokrasi.
“Kami sadar bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam membangun kota. Oleh karena itu, kami membuka ruang kolaborasi bersama KPK dalam upaya perbaikan sistem, pembenahan prosedur, hingga penguatan pengawasan internal,” sambungnya.
KPK akan bertindak sebagai pendamping Pemkot Semarang dalam menyusun strategi pencegahan korupsi. Pendampingan ini mencakup pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen sumber daya manusia.
Baca Juga: Kronologi Ayah Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Kandung di Semarang, Korban Masih di Bawah Umur
"Pendampingan dari KPK bukanlah bentuk intervensi, melainkan kemitraan untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas dan melayani. Kami ingin Kota Semarang menjadi contoh kota yang tangguh menghadapi tantangan sekaligus bersih dari praktik-praktik menyimpang,” ujar Wali Kota Semarang.
Agustina berharap kolaborasi dengan KPK ini dapat memperkuat nilai integritas, loyalitas, dan pelayanan publik yang prima. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Semarang.