Ratusan Guru PPPK Jateng Batalkan Audensi dengan Gubernur, Diduga Ada Intervensi Disdikbud

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Ketua YLBH Petir Jateng, Zainal Abidin Petir pendamping Forum Relokasi PPPK Guru Jateng. (istimewa)
Ketua YLBH Petir Jateng, Zainal Abidin Petir pendamping Forum Relokasi PPPK Guru Jateng. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah membatalkan rencana audensi dengan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.

Audensi yang semula dijadwalkan berlangsung di Kantor Gubernuran Jateng pada, Rabu 27 Agustus 2025, siang itu urung digelar setelah adanya intervensi dari pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.

"Aku mendapat informasi dari teman-teman guru tidak jadi audensi karena ada intervensi salah satu Kabid di Disdikbud Jateng untuk tidak perlu wadul Gubernur," kata Ketua YLBH Petir Jateng, Zainal Abidin Petir, dikutip Jumat 29 Agustus 2025.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Bakal Angkat Seluruh Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Atas kejadian tersebut, Zainal Petir mendatangi kantor Disdikbud Jateng di Jalan Pemuda Semarang dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas, Syamsudin.

Zainal menyampaikan bahwa permasalahan yang dialami 577 guru PPPK di Jateng meliputi beberapa hal.

Mulai dari tidak mendapat jam mengajar (nol jam) di sekolah induk, penempatan sekolah yang jauh dari domisili guru, hingga adanya ketidaksesuaian antara mata pelajaran yang diajarkan dengan SK jabatan atau non-linier.

Selain itu, para guru juga membutuhkan Surat Perintah Tugas (SPT) agar bisa mendapatkan jam mengajar 24 jam per minggu.

Baca Juga: Pemkab Kendal Usulkan 1.111 Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

"Dampaknya guru tidak akan mendapatkan TPG (tunjangan profesi guru) karena tidak memenuhi 24 jam mengajar. Itu syarat untuk dapat TPG yang besarnya satu kali gaji dan biasanya akan diterima 3 bulan sekali. Jadi saya minta Disdikbud segera membantu mereka biar mereka sejahtera. Kalau kebutuhan terpenuhi ngajar tenang. Ini demi mencerdaskan anak bangsa yang berkharakter," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Disdikbud Jateng Syamsudin menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan guru PPPK tersebut.

"Insya Allah, Disdikbud Pemprov Jateng langsung membentuk desk relokasi/redistribusi untuk penyelesaian masalah tersebut dan diupayakan pertengahan bulan September selesai," ujar Syamsudin.

Ia menambahkan, Disdikbud Jateng telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kemenpan-RB, serta BKN untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X