SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung membawa kasus polemik percecokan dokter dan dugaan penganiayaan ke ranah hukum. Pihak RSI dalam hal ini sudah melaporkan ke Polda Jateng.
Kabar pelaporan ini disampaikan Direktur RSI Sultan Agung, Agus Ujianto di kantornya. Agus menuturkan jika pihaknya bakal berpihak pada dokter Astrandaja Ajie yang diduga jadi korban penganiayaan oleh dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Muhammad Dias Saktiawan.
Pihak dokter Astra sudah melaporkan masalah ini ke Polda Jateng.
"Kami harus melindungi (dokter, red)," ujarnya, Senin 15 September 2025.
Baca Juga: Cara Buat Foto Ala Mafia di Lift Viral TikTok dengan Gemini AI, Begini Inspirasi Prompt yang Tepat
Kemudian Agus mengungkapkan proses hukum yang dilakukan dokter Astra akan terus berjalan. Namun apakah akam terus berlanjut, tergantung dari kedua belah pihak.
"Kalau lanjutannya ini kan tergantung mereka dan ini sudah proses hukum. Prosesnya dilaporkan di Polda Jateng," kata Agus.
Selain itu Agus membeberkan bersamaan dengan laporan dokter Astra ke polisi, pihak RSI juga menyiapkan tim advokasi.
Pihaknya menyatakan tidak ada hubungannya dengan kampus Unissula yang merupakan satu atap di bawah Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA).
"Ini kan urusannya beda, antara pasien dan keluarga jangan dulu dibawa-bawa ke situ," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Penumpang Manfaatkan Layanan KA Eksekutif Argo Muria di Batang
Meski demikian, Agus membeberkan dosen terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf di sebuah forum.
Dalam forum yang dihadiri berbagai pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng, IDI Semarang, Komite Medis, serta Dekan Fakultas Kedokteran Unissula dan Fakultas Hukum Unissula.
"Pada awalnya karena istri sudah terima kasih. Kemudian si suaminya (Dias, red) kemarin juga datang di depan forum meminta maaf, saya kira kan sudah (selesai, red). Kemudian tinggal Pak Astra (seperti apa, red)," ujarnya.