"Apabila ada pihak yang kembali melakukan intimidasi, ancaman, atau tekanan hukum dalam bentuk apapun, maka langkah hukum baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebelum berbagai pernyataan ini, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dugaan kekerasan teehadap tenaga kesehatan RSI Sultan Agung pada Sabtu 6 September 2025.
Dari video itu terdengar teriakan penuh umpatan yang cukup histeris. Pria yang berteriak penuh umpatan itu diduga Muhammad Dias Saktiawan, dosen Fakultas Hukum Unissula kepada salah seorang dokter bernama Dokter Astra.
Dalam rekaman, pelaku disebut marah kepada dokter anestesia dan bahkan mengancam akan membakar rumah sakit.