Kisah Kelam di Hutan Plumbon Semarang dan Hantu-hantu yang Minta Tolong

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 15:09 WIB
Hutan Plumbon Semarang yang jadi lokasi kuburan massal korban G30S/PKI. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Hutan Plumbon Semarang yang jadi lokasi kuburan massal korban G30S/PKI. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Tak lama setelah Jumirah memejamkan mata, seorang wanita datang. Pakainnya sudah compang-camping serta dipenuhi noda-noda coklat bekas tanah. Wajahnya penuh luka dan air mata menderas di pelupuk. Sementara lehernya, tampak teriris seperti habis terkena tebasan parang.

"Tolongg....tolong...," katanya.

"Siapa kamu?" Tanya Jumirah.

Wanita itu tak menjawab dan hanya mengulang perkataannya, "Tolong...tolongg," ujarnya.

Wanita itu semakin menghampirinya dalam bentuk yang porak-poranda. Jumirah ketakutan dan keringat dingin menguap di tubuhnya. Sontak dia terbangun.

"Kamu jangan main ke sana ya," kata Jumirah kepada cucunya, Sumiyati esok harinya.

"Di mana, mbah?"

"Hutan Plumbon," jawab Jumirah.

Tanpa bertanya lebih detail, Sumiyati yang saat itu masih berusia belia paham. Hutan Plumbon yang dilarang oleh neneknya itu memiliki bagian yang ditumbuhi pohon jarak. Pohon itu digunakan penanda, bahwa di masa lalu, tempat itu jadi kuburan massal pembantaian orang-orang yang dianggap terintregasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Mbah mau ke mana?" Tanya Sumiyati saat melihat Jumirah membawa kayu-kayu hutan.

"Mau mengembalikan kayu yang mbah ambil. Kayaknya yang punya marah," timpal Jumirah.

Sejak dipesani oleh Jumirah, Sumiyati menurut. Kuburan massal itu kemudian tetap menjadi bagian warga Plombon, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan.

Dikarenakan sudah menjadi bagian kampung, warga sekitar sudah memandangnya seperti pemakaman biasa, khususnya Sumiyati yang kelak saya temui pada Selasa 30 September 2025 di rumahnya yang persis berada di depan lokasi makam ini.

Kuburan massal terduga PKI itu masih berada di tengah hutan. Hanya bedanya sudah memiliki tugu penanda dengan beberapa nama yang tertera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Rekomendasi

Terkini

X