AYOSEMARANG.COM -- Seluruh jaringan internet monitoring CCTV tetap beroperasi setelah Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memerintahkan Diskominfo mencabut surat pemberitahuan penonaktifan layanan tersebut.
Langkah itu diambil setelah Pemkot menerima masukan dari warga yang menilai sistem pengawasan berbasis CCTV sangat penting bagi keamanan dan kenyamanan kota.
“Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV. Sejak awal saya menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Justru kami akan menambah layanan di tahun 2026 mendatang,” ujar Agustina, dikutip Ayosemarang.com, Kamis 30 Oktober 2025.
Baca Juga: Update Banjir Terminal Terboyo Semarang Nyaris 1 Meter, Aktivitas Lumpuh Total
Wali Kota menambahkan, Pemkot Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur jaringan internet dan sistem pemantauan yang selama ini berjalan.
Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk memperkuat sistem keamanan digital kota ke depan.
“Kami akan memperbaiki jaringan yang ada, meningkatkan kapasitas, dan memastikan sistem CCTV bisa kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” sambungnya.
Menurut Agustina, koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) sangat dibutuhkan agar kebijakan publik yang berkaitan dengan layanan digital dapat berjalan efektif.
Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan serta menyampaikan saran secara terbuka kepada pemerintah.
Baca Juga: Rumah Tua Roboh di Pecinan Semarang, Satu Keluarga Jadi Korban
Dengan dicabutnya surat pemberitahuan tersebut, sebanyak 4.470 titik layanan CCTV di Semarang kembali aktif.
Pemkot berkomitmen meningkatkan kualitas sistem pengawasan agar lebih responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warga, serta mendukung terwujudnya Semarang yang aman dan cerdas secara digital.