Sesi pagi: pukul 06.00–12.00
Sesi malam: pukul 18.00–24.00
Sesi dini hari: pukul 03.00–05.00
Pelanggaran Operasi
Adapun 10 prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Zebra Candi 2025 adalah:
-Melawan arus lalu lintas
-Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Baca Juga: Misteri Kematian Dosen Perempuan di Hotel Telaga Bodas Semarang, Polisi Tunggu Hasil Otopsi
-Menggunakan HP saat mengemudi
-Pengendara dan penumpang motor tidak memakai helm SNI
-Pengemudi dan penumpang mobil tidak memakai sabuk pengaman
-Menerobos lampu merah
-Pengendara motor di bawah umur
-Menggunakan knalpot brong
-Kendaraan memakai lampu isyarat (strobo) tanpa izin