Karena itu, kabar kematiannya dalam kondisi tak wajar membuat mereka terguncang. Mereka meminta Polda Jateng membuka seluruh proses penyidikan secara terang benderang.
“Tuntutan kami lebih ke transparansi kronologi. Teman-teman Untag masih minim fakta. Kalau tidak ada kejelasan, kami siap melakukan aksi lanjutan,” tegas Fransiscus.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa ditemui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Dirreskrimum Polda Jateng, dan Kabid Propam Kombes Saiful Anwar. Artanto menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
“Kita masih proses pendalaman, dan itu butuh waktu. Semua langkah penyelidikan dilakukan sesuai aturan. Tidak bisa ujug-ujug,” ujar Artanto di hadapan mahasiswa.
Ia menambahkan, penyidik melibatkan berbagai pihak, mulai dari forensik hingga para ahli.
“Kita tunggu hasil autopsi, pemeriksaan forensik HP, hingga pendapat ahli pidana dan sosiologi. Semua berproses. Teman-teman mahasiswa silakan pantau dan beri masukan,” terangnya.