"Dan kami berhasil mendapat informasi bahwa, tanggal 4 Desember 2025 anak tersebut terpantau di wilayah Polsek Bergas," tambahnya.
Setelah memastikan identitas, Bagas langsung menghubungi keluarga dan meminta mereka datang menjemput.
"Atas nama jajaran Polresta Cirebon, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari Polres Semarang, sehingga anak Ibrahim dapat diketemukan," ujarnya.
Baca Juga: Hampir Merapat ke PSIS Semarang, Rafinha Dikabarkan Sudah Sudah Tes Medis?
Ibrahim kemudian dibawa tim Tekap Reskrim Polresta Cirebon untuk dipulangkan ke keluarganya di Majalengka. Ayah Ibrahim, Hendri (41), mengucapkan terima kasih kepada aparat yang terlibat.
"Dari hasil penelusuran kepada MI, dirinya melarikan diri dari pondok karena memang ingin keluar dari Pondok," tuturnya.
"Karena dirinya bingung, selanjutnya nekat berjalan kaki hingga akhirnya ditemukan di wilayah hukum Polres Semarang," pungkasnya.