Berbagai langkah tersebut menunjukkan hasil nyata. Reformasi birokrasi Jawa Tengah mencatat nilai 91,28; akuntabilitas kinerja 82,63; dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berada pada Level 3 dengan skor 3,471.
Indeks efektivitas pencegahan korupsi tercatat di Level 3 (3,096) dan manajemen risiko berada pada angka 3,378. Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen dari 1.840 wajib lapor.
Pada 2024, nilai Monitoring Center Prevention (MCP) KPK Jateng mencapai 90,8. Sementara itu, skor Stranas PK periode 2023–2024 berada di angka 98,29, menjadi yang tertinggi secara nasional.