Dua Aktivis Lingkungan di Semarang Bebas Usai Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan

photo author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:38 WIB
Dua aktivis lingkungan di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28). (Instagram/walhijateng)
Dua aktivis lingkungan di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28). (Instagram/walhijateng)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X