Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Cukup Daftar Pakai KTP Saja

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 12:41 WIB
Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Balik ke Perantauan

Tak hanya Mudik Gratis Jateng saja, para perantau asal Jawa Tengah yang ingin kembali ke perantauan setelah merayakan Lebaran 2023 di kampung asal, pemerintah juga juga menyediakan bus kembali ke perantauan.

Ada sejumlah lokasi keberangkatan kembali ke perantauan, yakni Asrama Haji Donohudan Boyolali untuk wilayah Soloraya.

Selain itu, Terminal Mangkang untuk perantaun di Semarang dan sekitarnya, serta Terminal Bulupitu untuk wilayah Purwokerto.

Bagi peserta yang tidak kebagian kegiatan mudik gratis 2023 ini, disediakan pula angkutan kereta api.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Siapkan Mudik Gratis! Simak Syarat, Jadwal, Cara Daftar hingga Moda Transportasi untuk Lebaran

Sementara itu, Mudik Gratis Jateng menggunakan kereta api pendaftaran baru akan dibuka pada, Senin 27 Maret 2023.

Untuk link link pendaftaran mudik gratis kereta api juga sama dengan pendaftaran menggunakan bus.

Sedangkan syarat yang harus dipenuhi perantau juga menggunggah bukti KTP domisili Jawa Tengah.

Pembatasan peserta juga dilakukan, dalam satu keluarga maksimal empat orang saha.

Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Berikut Kuota, Syarat dan Cara Dapat Tiket Mudik Gratis

Syarat pendaftarannya pun sama, yakni menggunakan KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah dan ada pembatasan untuk pendaftaran keluarga atau kelompok maksimal empat orang.

Perantau bisa daftar dengan mengakses LINK MUDIK GRATIS JATENG serta ikuti syarat dan ketentuannya. 

Itulah informasi terkiat program Mudik Gratis Jateng alamat link pendaftaran mudik gratis yang bisa dikases bagi para perantau yang ingin ikut kegiatan mudik gratis 2023 ini.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X