Rekam e-KTP, 82 Narapidana akan Beralamat Lapas Kelas IIA Kendal

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 20:07 WIB
Proses perekaman data KTP elektronik yang dilakukan Dispendukcapil Kendal Senin 13 maret 2023. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Proses perekaman data KTP elektronik yang dilakukan Dispendukcapil Kendal Senin 13 maret 2023. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 321 narapidana penghuni Lapas Kelas IIA Kendal didata, di mana 239 di antaranya dilakukan tes geometri dan 82 lainnya dilakukan perekaman data ulang untuk dibuatkan KTP elektronik.

Nantinya KTP elektronik yang dicetak beralamatkan Lapas Kelas IIA Kendal.

Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas IIA Kendal Utomo mengatakan perekaman dan pendataan ini dilakukan guna kepentingan Pemilu 2024.

“Jadi semua warga binaan yang belum mempunyai KTP elektronik harus dilakukan pendataan ulang sekaligus penyamaan data. Untuk hari ini ada 82 warga binaan yang melakukan perekaman data dan nantinya akan dibuatkan KTP elektronik dengan alamat di Lapas kelas IIA Kendal,” jelasnya.

Baca Juga: Diduga Serangan Jantung Warga Plantaran Kendal Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

Perekaman dan pendataan Dispendukcapil Kendal pada Senin 13 Maret 2023 ini menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Jaelani untuk kepentingan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Selain melakukan perekaman data KTP elektronik kita juga melakukan layanan aktivasi identitas kependudukan digital kepada pegawai Lapas,” katanya.

Setelah dilakukan tes geometri, terdata 239 napi yang sudah mempunyai KTP elektronik dan 82 orang belum terdata sehingga dilakukan perekaman data serta 13 orang dinyatakan tidak punya KTP elektronik.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X