Tidak Hanya Kapal Penumpang, Kapal Nelayan Juga Dipantau

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 15:48 WIB
Dirpolairud Polda Jateng dan Kapolres Kendal mengecek KMP Kalibodri di Pelabuhan Kendal Jumat 14 April 2023. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Dirpolairud Polda Jateng dan Kapolres Kendal mengecek KMP Kalibodri di Pelabuhan Kendal Jumat 14 April 2023. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Keselamatan di perairan menjadi perhatian serius jajaran Direktorat Polisi Udara dan Air (Dirpolairud) Polda Jawa Tengah saat arus mudik lebaran 2023.

Tidak hanya kapal pengangkut penumpang, kapal nelayan juga Dipantau dan diawasi agar tidak terjadi kecelakaan diperairan.

Dirpolairud Polda Jawa Tengah, Kombes Hariadi saat mengecek persiapan pos mudik di Pelabuhan Kendal Jumat 14 April 2023 mengatakan, pemantauan ini untuk memastikan kesiapan personel pengamanan arus mudik yang melalui jalur laut.

"Ini sudah terpadu ada unsur Polri, Dishub dan TNI bersama mengamankan arus mudik khususnya yang melalui jalur laut," katanya.

Bersama Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam, Dirpolairud Polda Jawa Tengah juga mengecek KMP Kalibodri termasuk mengecek fasilitas pengamanan.

Kombes Hariadi menambahkan, sinergitas Polri dan TNI dalam mengamankan arus mudik diharapkan mudik 2023 baik darat dan laut berjalan dengan baik dan aman.

Dari pemantauan di pelabuhan di Jawa Tengah sudah ada peningkatan kedatangan kapal.

Ia berharap cuaca selama arus mudik dan balik berjalan baik sehingga perjalanan penumpang selamat sampai tujuan.

"Untuk lonjakan arus mudik yang melalui jalur laut diperkirakan terjadi H-3 sama seperti pemudik yang melalui jalur darat," ujarnya.

Dikatakan pula, penambahan kapal akan terjadi di pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dengan tambahan kapal mudik gratis dan KRI Makasar yang juga membawa pemudik gratis.

Pemantauan juga dilaksanakan di TPI Tawang Rowosari karena selain kapal penumpang, kapal nelayan yang pulang saat lebaran.

"Saat lebaran banyak kapal nelayan yang kembali sehingga kita perlu memantau dan menata agar tertib dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X