Dampak Positif Otonomi Daerah bagi Kabupaten Kendal

photo author
- Sabtu, 29 April 2023 | 16:56 WIB
Bupati Dico M Ganinduto saat Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023 di Alun-alun Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)
Bupati Dico M Ganinduto saat Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023 di Alun-alun Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan otonomi daerah adalah mendesentralisasikan atau melimpahkan sebagian kewenangan pusat kepada daerah,” kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023, Sabtu 29 April 2023.

Bupati mengatakan kewenangan tersebut termasuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Baca Juga: Sinergi dengan Pemdes Rejosari, Polsek Kangkung Keliling Bagikan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

Otonomi daerah sendiri lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membenahi hubungan pusat dan daerah.

“Otonomi daerah diharapkan menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan potensi sumber daya untuk meningkatkan PAD,” imbuh Dico.

Adapun dampak positif dari otonomi dearah yang telah berlangsung selama 27 tahun bagi Kabupaten Kendal di antaranya ekonomi Kabupaten Kendal tahun 2022 dilaporkan tumbuh positif 5,69%, tingkat pengangguran terbuka turun 0,21% dibanding tahun sebelumnya serta angka kemiskinan turun sebesar 0,76%.

Kendal pun kini perlahan menuju kemampuan fiskal tinggi dengan PAD yang sudah mendekati angka 20 dari seluruh pendapatan.

Baca Juga: Terobos Palang Pintu KA, 2 Pelajar SMP di Kendal Tewas Tertabrak Argo Sindoro

“Tahun 2023, APBD kendal mentargetkan PAD sebesar 24 % dari seluruh pendapatan sebesar Rp 2,5 triliun,” katanya.

“Semangat ini cukup baik mengingat Mendagri menyampaikan banyak daerah yang memiliki PAD di bawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada Pemerintah Pusat melalui transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” sambungnya.

Pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023, Pemerintah Kendal turut melaksanakan Bhakti Sosial bekerja sama dengan PMI dalam giat Donor Darah di halaman Gedung A Setda Kendal.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X