Persiapan Kurang dari Sebulan, Partai Perindo Ajukan 50 Bacaleg

- Minggu, 14 Mei 2023 | 19:32 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Kendal minggu 14 Mei 2023.  (Edi Prayitno / kontributor Kendal)
DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Kendal minggu 14 Mei 2023. (Edi Prayitno / kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Meski persiapan kurang dari satu bulan, DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal mengajukan 50 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umu, (KPU) Kabupaten Kendal.

Tanpa iring-iringan massa pendukung yang banyak, Partai Perindo Kendal menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kendal di hari terakhir Minggu 14 Mei 2023.

Bacaleg yang diajukan terdiri dari 32 laki-laki dan 18 perempuan dan semuanya disiapkan tidak kurang dari satu bulan.

Baca Juga: Beasiswa Kuliah di Maroko 2023, Kuotanya untuk 30 Mahasiswa

“Saya menjabat Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal pertengahan bulan puasa kemarin. Dan Alhamdulillah dalam waktu yang sangat pendek bisa mengajukan 50 nama Bacaleg sesuai dengan ketentuan maksimal yang ada,” terang Ketua DPD Partai Perindo Kendal Mohammad Basuki Rustiawan usai penyerahan berkas.

Dikatakan Basuki, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 ini ingin mengabdikan kepada masyarakat. Sehingga bentuk pengabdian kepada masyarakat, harus maksimal termasuk dalam pengajuan Bacalegnya.

“Partai Perindo dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja. Untuk itulah DPD Partai Perindo Kendal berusaha maksimal berjuang dengan menggandeng mantan kepala desa dan kaum milenial yang siap berjuang demi Indonesia sejahtera,” imbuhnya.

Tidak ada kendala dalam penyampaian berkas pendaftaran Bacaleg Partai Perindo, upload data melalui Silon juga berjalan lancar tanpa ada kendala.

Baca Juga: Bacaleg PPP Jalin Silaturahmi dengan Kyai, Demokrat Siap Turun ke Masyarakat

Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria menyampaikan, dari hasil pemeriksaan status pengajuan Bacaleg dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kendal.

“Dari hasil pemeriksaan petugas status pengajuan Bacaleg dari Partai Perindo Kabupaten Kendal dinyatakan lengkap dan diterima. Dan tahapan verifikasi akan dilakukan setelah selesai masa pendaftaran,” ujar Ketua KPU Kendal.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Program AMPI Kendal Bakal Sentuh Masyarakat Bawah

Senin, 25 September 2023 | 13:05 WIB

Geger, Pria Ditemukan Tewas di Depan Toko di Kaliwungu

Minggu, 24 September 2023 | 06:49 WIB

Belasan Pemandu Lagu di Gambilangu Jalani Tes Urine

Kamis, 21 September 2023 | 08:37 WIB
X