SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Petugas Polsuska Stasiun Poncol Semarang mengamankan pelaku dalam Daftar pencarian orang (DPO) dugaan kasus penggelapan motor di Polsek Lasem, Polres Rembang, Jumat 28 Juli 2023.
Pelaku DPO yang diamankan di Stasiun Poncol Semarang itu diamankan saat mencuri handphone penumpang kereta.
Kanitreskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Kumaidi menjelaskan pelaku bernama Eko Beni itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Semarang Utara.
Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata dilaporkan karena membawa kabur motor temannya.
"Pengembangan sementara, kami dihubungi Polsek Lasem, ternyata dia tersangka penggelapan di Polsek Lasem," ujar Kumaidi saat ditemui di Mapolsek Semarang Utara.
Dirinya menjelaskan, aksi pelaku dalam mencuri handphone terjadi pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu korban menitipkan handphonenya yang dicharger di fasilitas Stasiun kepada pelaku karena akan ke kamar mandi.
Baca Juga: Tampil Atraktif, Drumband SMK SUPM Nusantara Batang Dapat Penghargaan
Setelah selesai, korban keluar dan mendapati handphone dan orang yang dimintai tolong tidak ada di lokasi.
Dikarenakan merasa dirugikan, kemudian korban meminta Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Stasiun Poncol untuk mengecek CCTV yang menyorot lokasi.
Saat diperiksa, ternyata pelaku sengaja membawa kabur handphone milik korban.
“Kronologi dari awal korban dan pelaku ada komunikasi di ruang tunggu stasiun Poncol. Kemudian korban titipkan handphone posisi dicharge. Pamit ke kamar mandi, pas balik handphone nggak ada," terangnya.