Mengetahui kejadian ini, selanjutnya petugas melakukan penanganan dan berhasil menangkap pelaku.
Petugas mengamankan pelaku saat hendak menjual barang bukti hasil kejahatannya.
"Ditangkap saat hampir ada kesepakatan jual handphone di Pusponjolo," paparnya.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko meminta agar penumpang menjaga barang bawaanya.
Baca Juga: Tak Hanya Dorong Ekonomi Keluarga, Perempuan Dukung Sukses Pemilu 2024
Dirinya juga mewanti-wanti agar tidak melakukan kejahatan di Stasiun. Sebab, banyak CCTV yang terpasang dan selalu siaga menyorot aktivitas penumpang.
"Kejahatan bisa terjadi dimana saja, awasi barang-barang. Jangan coba-coba melakukan kejahatan di Stasiun karena sudah ada CCTV dan petugas yang siaga di sana," imbuhnya.***