Polisi Ringkus Peretas HP Kapolda Jateng, Ternyata Punya Sindikat dengan Jaringan Nasional

photo author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:43 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Bayu Satake saat meminta keterangan pelaku peretasan hp Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang kebetulan ayah-anak.  ((Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))
Kabidhumas Polda Jateng Bayu Satake saat meminta keterangan pelaku peretasan hp Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang kebetulan ayah-anak. ((Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap peretas handphone Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Polda Jateng menetapkan empat orang menjadi tersangka. Dua orang tersangka diantaranya merupakan keluarga yakni bapak dan anak.

Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pelaku peretasaan ini ternyata sindikat peretasan ponsel nasional. Empat orang sudah ditangkap termasuk sepasang ayah dan anak.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Mudah Banget, Ikuti Langkah-langkah Ini!

Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, dua pelaku awal yang ditangkap yakni ayah dan anak berinisial IW (42) dan RJ (22). Mereka ditangkap di Palembang Sumatera Selatan pada 30 Juli 2023.

Dari hasil pengembangan, kemudian kepolisian mengamankan dua tersangka lainnya yakni HAR dan RD ditangkap di Jember dan Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.

"Polda Jateng berhasil mengungkap jaringan atau sindikat peretasan handphone yang skalanya nasional karena dari beberapa wilayah dan korbannya masif bukan hanya Jateng saja," ujar Subagio dalam jumpa pers, Selasa 8 Agustus 2023.

Kata Dwi, empat pelaku ini memiliki peranya masing-masing ada yang bertindak sebagai pencari korban, ada pembuat rekening hingga bagian meretas ponsel calon korbannya.

Baca Juga: Intip Promo Kredit Honda Vario 125 Spesial Agustus 2023, DP dan Cicilan Tipe CBS ISS Makin Ringan

"Ada dua jaringan yang berhasil kami tangkap dan saling terkait. Satu jaringan pencari dan pembuat rekening, jaringan ini berada di wilayah Garut dan Jember, ada dua pelaku yaitu HAR dan RD, ini merupakan jaringan pembuat nomer dan pencari rekening. Kedua, jaringan yang melalukan penyebaran, peretasan, penguasaan dan menyebarkan kembali untuk memeproleh nilai ekonomi, ini yang berada di wilayah Tulung Selatan, ada dua orang pelaku yang berhasil kami lakukan penindakan. RJ dan IW, ini adalah bapak dan anak," jelas Subagio.

Dalam aksinya sindikat ini punya modus menyebarkan aplikasi berformat APK di ponsel berbasis android secara acak.

Mereka mengirimkan file APK tersebut dengan modus undangan, promosi tentang pajak, bank, bahkan pengiriman barang.

Dari data-data APK yang diterima dari pengaduan masyarakat, divisi siber telah melalukan ekstraksi, analisa, decompiler, dan lali melihat apa isi dari APK-APK yang beredar.

Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2023 Cair Semester 2? Begini Jawabannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X