KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Kabupaten Kendal menjadi salah satu daerah yang konsen dan cepat dalam penurunan angka stunting. Langkah yang terus dilakukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kendal, mampu menekan stunting di sejumlah daerah.
Keberhasilan Kendal dalam penanganan stunting ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjuk Kendal menjadi narasumber Kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (Petik Aksi) III yang diikuti oleh TPPS se-Indonesia.
Pengurus TPPS Kendal yang juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiyawan menyampaikan, bahwa dalam kegiatan ini dipilih 2 kabupaten untuk menjadi narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Kabupaten Kendal dan Kabupaten Solok.
Baca Juga: Butuh Imun Kuat untuk Hadapi Cuaca Panas Semarang, Ini Tips dari Dinkes, yang Diet Libur Dulu
"Jadi apa yang sudah kita lakukan di Kabupaten Kendal, terkait dengan aksi penanganan stunting melalui audit stunting. Kita sudah melaksanakan mulai dari level kecamatan untuk menampung data-data, sekaligus mensortir data stunting yang mampu diintervensi di tingkat lokal desa atau kelurahan dan kasus yang dilanjutkan ke tingkat atas," jelas Albertus Hendri, Selasa 3 Oktober 2023.
Diterangkan, apa yang dipaparkan adalah data-data acara tersebut terkait dengan data ibu hamil dan Baduta yang tidak bisa diatasi di level kecamatan ke bawah, sehingga akan diintervensi dengan stakeholder yang ada.
Menurut Albertus Hendri, ada kasus-kasus stunting yang unik seperti kasus Baduta stunting yang ibunya mengalami keterbelakangan mental dan Baduta stunting satu keluarga terindentifikasi penyakit TB.
"Mengatasi hal tersebut, kita sampaikan bahwa TPPS Kabupaten Kendal memiliki program Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting dan Jogo Stunting, yang mana melalui stakeholder terkait dan para tetangga bersama-sama ikut serta menjaga dan membantu dalam penanganan anak stunting di Kabupaten Kendal," terang Kepala DP2KBP2PA Kendal.
Baca Juga: TOP 5 Wisata Gua di Jogja Bisa Caving Bahkan Rafting di Dalamnya Lho! Pengalaman Baru yang Seru
Lebih lanjut, ia menerangkan, terkait anak stunting yang terkena penyakit penyerta seperti TB, penanganannya tidak sama, karena penyakit TB harus diselesaikan terlebih dahulu kurang lebih sekitar 6 bulan, selanjutnya baru dilanjutkan penanganan stunting.
"Bagi anak stunting yang memiliki penyakit penyerta biayanya akan ditanggung oleh Pemkab Kendal dan stakeholder terkait, sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik," tambah Albertus Hendri.
Ia juga menerangkan, melalui kerja sama dengan berbagai pihak, baik dengan Baznas, Persatuan Ahli Gizi, dan stakeholder lainnya, yang mana kerja sama ini belum dilakukan oleh kabupaten dan kota lainnya, sehingga menjadi suatu hal yang menarik bagi BKKBN untuk bisa dipaparkan.
Sementara Direktur Balita dan anak BKKBN, dr Irma Ardiana menyampaikan, dalam kegiatan Petik Aksi III ini telah dipilih 2 kabupaten se-Indonesia yang akan berbagi praktek baiknya dalam melaksanakan kegiatan audit stunting.
Baca Juga: Bercokol di Papan Atas, Yoyok Sukawi Pasang Target Baru Bagi PSIS Semarang: Juara!