SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Inilah modus operandi para penyelundup kendaraan ilegal di Semarang untuk dikirim ke Timor Leste.
Kendaraan ilegal di Semarang yang akan diselundupkan ke Timor Leste itu bahkan masih berada di dalam kontainer yang berada di Jalan Siliwangi.
Saat disambangi, bersama Polda Jateng pada Senin (30/10/2023), kendaraan ilegal itu tampak tertata rapi di dalam kontainer dan dibungkus dengan bubble warp.
Baca Juga: Viral! Sejumlah Ular Tewas Terpanggang hingga Gosong di Bogor, Netizen: Ngeri!
Kendaraan itu terdiri beberapa motor dan mobil. Semuanya masih tampak baru dan belum memiliki plat nomor.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan bagaimana modus operandi di jalankan.
Sebelumnya, Johanson menyampaikan daftar tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Lucu! Ternyata Ini Arti Emoji Rasengan yang Viral di TikTok dan Facebook, Maknanya Seperti Ini
Tersangka pertama berinisial MHK, warga Semarang yang saat ini sudah ditahan.
"Kemudian RR, warga Jogja yang berperan sebagai penadah. Dan XM, warga Timor Leste. Semuanya masih DPO," katanya.
Adapun modus operandinya awalnya pemesan Timor Leste memesan jenis-jenis kendaraan.
Baca Juga: PNS, TNI, dan Polri Dapat Kenaikan Gaji 8 persen Tahun 2024, Berikut Rincian Besarannya
Tersangka RR kemudian mengumpulkan jenis-jenis kendaraan yang sudah dipesan.