AYOSEMARANG.COM -- UMK 2024 Jawa Tengah diusulkan naik sebesar 15 persen.
Jika UMK Jateng 2024 yang naik 15 persen disetujui oleg pemerintah, maka upah minium di 35 kabupaten dan kota akan meningkat signifikan.
Lantas kota dan kabupaten mana dengan upah tertinggi serta terendah jika benar UMK 2024 Jawa Tengah mengalami kenaikan 15 persen?
Baca Juga: UMK Jawa Tengah 2024 Naik 15 Persen? Solo Raya Jadi Segini, Wonogiri dan Sragen Nyaris 2,3 Juta
Beberapa waktu lalu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah menuntut kenaikan upah minimum di Jateng menjadi 15 persen.
FSPMI Jateng mengklaim jika kenaikan tersebut berdasarkan kajian yang dibahas secara matang.
Tak hanya itu saja, mereka juga mengusulkan UMP 2024 Jawa Tengah naik 15 persen menyusul pemerintah yang lebih dulu menaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) debanyak 8 persen.
Ketua FSPMI Jateng, Aulia Hakim, menyebut kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen itu sudah melalui kajian yang matang.
Baca Juga: UMK 2024 Jawa Tengah Benar Naik 15 Persen? Kota Semarang Tertinggi Rp3,5 Juta, Ini Daftarnya
“Kajian kami sudah panjang. Kami angka minimal15 persen. Ini dasar hukumnya jelas. Tuntutan kami 15 persen, karena saat ini PNS, TNI, Polri, naik 8 persen. Itu jadi landasan kami,” kata Ketua FSPMI Jateng, Aulia Hakim, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, tuntutan UMK 2024 Jawa Tengah naik 15 persen juga disampaikan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI).
Kenaikan tersebut merupakan hasil survei yang sudah dilakukan KSPI.
Survei tersebut berkaitan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan indikator inflasi pertumbuhan ekonomi.
Lalu mana daerah yang memiliki upah tertinggi dan terendah jika UMK Jateng 2024 benar naik 15 persen?