Pimpin Daerah Dengan UMK Tertinggi di Jateng, Nggak Nyangka Mbak Ita Wali Kota Semarang Justru 'Miskin'?

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 11:21 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. (Humas Jateng)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. (Humas Jateng)

AYOSEMARANG.COM -- Kota Semarang merupakan daerah dengan nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi di Jawa Tengah.

Saat ini, Kota Semarang dipimpin oleh sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, yang duduk di kursi wali kota.

Memimpin daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah, benarkah jika Mbak Ita Wali Kota Semarang justru 'miskin'?

Baca Juga: TOP 3 Wakil Bupati Terkaya di Indonesia, Dijuluki Crazy Rich Kekayaan Capai 400 Milyar, Ada dari Karawang?

Sebagai informasi, saat ini nilai UMK Kota Semarang berada di angka Rp3.060.348,78 alias sekitar 3,06 juta.

Angka ini berbeda cukup jauh bila dibandingkan dengan nilai yang didapat oleh daerah dengan UMK terendah se-Jawa Tengah.

Daerah tersebut adalah Kabupaten Banjarnegara, yang di tahun 2023 memiliki nilai UMK Rp1.958.169,69 atau sekitar 1,95 juta.

Lantas benarkah Mbak Ita sebagai pemimpin Kota Semarang justru miskin, padahal para warganya mendapatkan nilai UMK yang paling tinggi bila dibandingkan wilayah lain di Jawa Tengah?

Baca Juga: 10 Tahun Pimpin Kota Salatiga Jawa Tengah, Inilah Rincian Harta Kekayaan Yuliyanto Eks Wali Kota Ganteng

Bila ditilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 yang disampaikan pada Maret 2023, sebenarnya Mbak Ita memiliki total harta kekayaan yang cukup besar.

Ia melaporkan bahwa memiliki aset senilai Rp5.971.440.142 (5,97 miliar).

Namun, tercatat bahwa wali kota wanita pertama di Semarang ini memiliki utang yang cukup besar, yakni Rp2.610.018.256.

Dengan begitu, jika dikurangkan maka harta kekayaan Mbak Ita tinggal bernilai Rp3.361.421.886 (3,36 miliar).

Baca Juga: Berikut Rincian Harta Kekayaan Bupati Nunukan yang Berkarier Sejak Muda, Asmin Laura Hafid, Capai Rp15 M

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: ELHKPN KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X