SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Jelang pemungutan suara Pemilu 2024 berbagai isu politik santer merebak, momentum pesta demokrasi ini sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan kabar hoaks.
Informasi hoaks tersebut itu berupa kabar yang mengandung isu-isu menyesatkan yang sengaja menggiring opini dengan informasi seolah-olah benar tetapi faktanya adalah cerita atau berita bohong.
Kabar hoaks tak hanya dimanfaatkan penyebar untuk mengambil keuntungan tetapi juga merugikan orang lain.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Warga Jateng Diminta Waspadai Gelagat Pemecah Belah Persatuan
Menyikapi fenomena tersebut, Kasatgas Humas Operasi Mantab Brata Candi 2023-2024 Polda Jateng yang di jabat oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Satake Bayu Setianto menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar waspada serta bijaksana dalam mempercayai informasi yang berkembang agar tidak mudah termakan isu merugikan.
“Kita antisipasi Isu yang ingin memecah belah kita mendekati Pemilu 2024, jangan mudah percaya dengan isu yang beredar dari sumber-sumber tidak kredibel. Bijaksanalah dalam mencerna berita dan jagalah persatuan persatuan kita demi keutuhan negara,” ungkap Kombes Pol Satake Bayu, Senin 6 November 2023.
Kabidhumas menegaskan, saat ini Pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara pemilu dan semua elemen masyarakat terus memperkuat persatuan untuk menangkal hoaks, sehingga cita-cita demokrasi melalui Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik.
“Hoaks yang besifat politis sangat berpotensi menjadi sumber perpecahan, menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Kita tentunya tak ingin proses demokrasi terganggu,” kata Kabidhumas.
Baca Juga: Kronologi Mobil Pameran di Mall Paragon Semarang Tabrak Pengunjung, Diduga Sales Tidak Bisa Nyupir
Informasi hoaks patut diwaspadai karena dapat memberikan ancaman antaranya ujaran kebencian dan fitnah.
Kabidhumas juga menambahkan Kepolisian dalam hal ini Satuan Tugas Humas terus melakukan patroli Siber untuk memantau kemungkinan penyebaran berita bohong atau hoaks yang bisa menimbulkan kegaduhan.
Jika ditemukan penyebaran hoaks, polisi akan memberi peringatan terlebih dulu sebelum melakukan proses hukum.
“Apabila ditemukan penyebaran berita bohong di dunia maya maupun media online, polisi bakal memberi peringatan virtual terlebih dahulu kepada pelaku, Kita akan terlebih dahulu memberi peringatan virtual. Setelah dirasa tidak di indahkan, barulah pelaku ditindak sesuai jenis pelanggaran pidana yang dilakukannya,” imbuh Kombes pol Satake
Baca Juga: Makam Nyai Brintik di Semarang, Konon Jadi Tempat Favorit Didatangi Caleg Jelang Pemilu