semarang-raya

UMK Kabupaten Semarang 2024 Resmi yang Ditetapkan Gubernur Lebih Tinggi dari Kota?

Jumat, 1 Desember 2023 | 14:11 WIB
UMK Kabupaten Semarang 2024 Resmi yang Ditetapkan Gubernur Lebih Tinggi dari Kota?

AYOSEMARANG -- Berikut ini adalah UMK Kabupaten Semarang 2024 resmi yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana sudah resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024 termasuk Kabupaten Semarang.

Besaran UMK Kabupaten Semarang 2024 dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Penetapan UMK Kabupaten Semarang berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Nah berikut daftar UMK Kabupaten Semarang 2024 yang sudah resmi diumumkan dan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023.

1. UMK Kota Semarang tahun 2024 sebesar Rp 3.243.969 dari yang sebelumnya Rp3.060.349 (UMK 2023).

2. UMK Demak tahun 2024 sebesar Rp 2.761.236 dari yang sebelumnya Rp2.680.421 (UMK 2023).

3. UMK Kendal tahun 2024 sebesar Rp 2.613.573 dari yang sebelumnya Rp2.508.300 (UMK 2023).

4. UMK Semarang tahun 2024 sebesar Rp 2.582.287 dari yang sebelumnya Rp2.480.988 (UMK 2023).

Demikian UMK Kabupaten Semarang 2024 yang sudah resmi diumumkan oleh pj Gubernur Jawa Tengah.

Tags

Terkini