FAKTA Baru Kasus KDRT di Sendangguwo Semarang, Ibu Korban Diancam Apabila Lapor Polisi

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 12:41 WIB
Rekontruksi kasus KDRT di Sendangguwo Semarang. Ada fakta baru dalam kasus ini.  (Istimewa)
Rekontruksi kasus KDRT di Sendangguwo Semarang. Ada fakta baru dalam kasus ini. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polrestabes Semarang dengan Kejaksaan Negeri Semarang menggelar rekontruksi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sendangguwo Semarang atau tepatnya di Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kamis 30 November 2023.

Adapun dalam kasus KDRT di Sendangguwo Semarang tersebut, polisi menetapkan pelaku.bernama Yuda Bagus Zhakaria dengan korban istrinya yakni Arisa Ariani (22).

Saat melakukan rekontruksi di Sendangguwo Semarang, pria berusia 34 tahun itu memperagakan 45 adegan KDRT mulai dari menganiaya hingga melakukan penusukan ke kepala korban menggunakan alat pembuat keris.

Baca Juga: Ini Tampang Tersangka KDRT di Sendangguwo Semarang, Membabi-buta Hajar Istri Sampai Meninggal

Dari berbagai peragaan, pelaku ternyata melakukan aksi kekerasan tersebut dalam pengaruh minuman keras atau sedang mabuk. Pelaku tak segan-segan membabi buta meskipun kondisi korban sudah dalam keadaan tak sadarkan diri.

Motif yang melatarbelakangi aksi itu ternyata pelaku menuduh korban berselingkuh dengan pria lain. Karena sudah naik pitam kemudian pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Jaksa dari Kejari Semarang, Hatma Aditya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan agar agar perkara tersebut dalam proses pengadilan makin terang makin terang.

"Hari ini melakukan rekonstruksi perkara KDRT dengan meninggalnya korban dimana dalam proses hari ini ada 45 adegan oleh teman-teman penyidik Polrestabes Semarang untuk terangnya perkara," ujar Hatma di lokasi kepada awak media.

Baca Juga: Motif KDRT Sampai Meninggal di Sendangguwo Semarang, Diduga karena Cemburu

Ia menyebut tak ada temuan baru dalam reka ulang pada rekonstruksi ini. Proses rekonstruksi juga sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sesuai dengan keterangan tersangka. Sebenarnya dia tidak berbelit, mau kopertaif," ujarnya.

Di sisi lain ibu korban bernama Sani mengakui fakta baru.

Dja mengaku kepada petugas jika dirinya diancam akan dibunuh oleh pelaku jika melaporkan peristiwa itu.

Baca Juga: KRONOLOGI KDRT Sampai Meninggal di Sendangguwo Semarang, Diduga Karena Cemburu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X