SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sampai meninggal dunia terjadi di Semarang atau tepatnya Jalan Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo, Senin 28 Agustus 2023.
Akibat KDRT di Semarang tersebut sejumlah luka lebam ditemukan di tubuh korban berinisial AA (22)
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dalam keterangan tertulis menuturkan, dari laporan yang masuk saat ini, peristiwa itu diketahui saat ada laporan masuk di command center Polrestabes Semarang sekitar pukul 04.00 WIB terkait perempuan yang tidak sadarkan diri diduga korban KDRT.
"Piket reskrim bersama dengan piket fungsi mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar ada kejadian diduga KDRT," kata Irwan lewat pesan singkat, Senin 28 Agustus 2023.
Kemudian dari keterangan saksi yang didapat oleh Irwan mereka mendengar kegaduhan di kamar korban sekitar pukul 03.00 WIB. Meski demikian mereka tidak berani untuk menegur.
"Dari keterangan saksi 1 dan saksi 2 sebelum kejadian mendengar keributan di kamar korban sekira jam 03.00 WIB, namun saksi tidak berani untuk menegur keribuatan tersebut," jelasnya.
Para saksi kemudian menemukan korban sudah tidak sadarkan diri dan menghubungi polisi.
Adapun untuk pelaku dalam peristiwa kali ini bernama Yuda Bagus yang diduga adalah suami korban.
"Diduga pelaku dalam kejadian tersebut diduga suami korban," tegasnya.
Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit.
Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati menuturkan belum diketahui kronologi pasti namun ada luka di kepala korban dan sejumlah luka lebam di tubuh.
Baca Juga: 3 Kecamatan Tersempit di Kota Semarang Ternyata Nomor 1 Bukan Gajahmungkur, Ternyata Kecamatan Ini