AYOSEMARANG.COM -- UMK Kudus 2024 akhirnya ditetapkan kenaikannya pada, Kamis 30 November 2023.
Besaran UMK Kudus 2024 bahkan masuk dalam lima besar tertinggi upah minimum kota kabupaten di Jawa Tengah.
Lantas berapa kenaikan UMK Kudus 2024 usai diumumkan?
Besaran kenaikan UMK 2024 Jawa Tengah ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023.
Pengumuman kenaikan upah di Jateng utnuk tahun depan langsung disampaikan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Nantinya kenaikan upah terbaru di Kabupaten Kudus ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024.
UMK ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Baca Juga: Daftar UMK Jawa Barat 2024 Berlaku 1 Januari, Bandung Kalah Jauh dari Bekasi dan Karawang
Peraturan ini dibuat untuk melindungi para pekerja yang baru bekerja di bawah satu tahun agar tidak dibayar di bawah kelayakan.
Sebelum membahas besaran UMK Kudus 2024, ada baiknya mengetahui daerah yang mendapat UMK 2024 Jawa Tengah tertinggi dan terendah.
UMK Kota Semarang 2024 masih menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.
Upah minimum Kota Semarang bertambah 6 persen menjadi Rp 3.243.969 atau naik sebesar Rp183.621.
Baca Juga: UMK Kota Semarang 2024 Tertinggi! Ini Daftar Lengkap UMK 2024 Jawa Tengah, Terendah Siapa?