semarang-raya

Polisi Buka Donasi Knalpot Brong di Semarang, Hasilnya Disalurkan ke Panti Asuhan

Rabu, 17 Januari 2024 | 14:34 WIB
Knalpot brong yang disita oleh Polrestabes. Polisi membuka donasi knalpot brong di Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Satlantas Polrestabes Semarang mempunyai cara unik untuk terus memberantas knalpot brong jelang kampanye terbuka.

Salah satu cara unik untuk memberantas knalpot brong adalah dengan membuka Posko Donasi Knalpot Brong di Pos Zebra Simpanglima Semarang.

Terobosan baru dari polisi untuk memberantas knalpot brong di Semarang disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polrestabes AKBP Yunaldi.

Baca Juga: Kronologi Buruh Cuci Dijambret di Semarang, Tas Diambil Pakai Motor sampai Terseret

“Program Donasi Knalpot Brong ini merumpakan kegitan yang bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong menyerahkan dengan sukarela, kepada pihak kepolisian untuk di donasikan," ucapnya Rabu 17 Januari 2024.

Selanjutnya, dari hasil donasi knalpot brong akan dilakukan penghancuran terlebih dahulu menjadi potongan besi, dan dari potongan besi tersebut akan dilakukan lelang kiloan.

Selanjutnya hasil dari pelelangan tersebut akan dilakukan donasi kapada pantia asuhan atau panti sosial.

"Harapan kami masyarakat akan banyak berpartisipas menyumbangkan knalpot brongnya. Sejauh ini, masih belasan knalpot," tambah AKBP Yunaldi.

Baca Juga: Dukung Pelarangan Knalpot Brong Jelang Kampanye Terbuka, Relawan Bocahe Gibran Bakal Bikin Tim Khusus

Yunaldi menambahkan penggunan dan perdagangan knalpot brong pada dasarnya tidak melanggar aturan, selama peruntukan dan penggunaanya pada porsi yang tepat.

"Dalam kasus ini contoh yang tepat adalah penggunaan knalpot brong untuk kebutuhan perlombaan roadrace resmi dan kontes," katanya.

Sementara itu, langkah lain sebagai bentuk represif Kepolisian pihak jajaran Polrestabes Semarang terus menggelar razia dititik rawan balap liar antara lain Jl. MT Haroyono, Alteri Soekarno-Hatta, Semarang Indah Madukoron dan Jl. Dokter Cipto.

“Dan Langkah-langkah preventif kami lakukan juga terus lancarkan secara massif dengan sosialisasikan Zero Knalpot Brong ke sekolah, Komunitas otomotif, Penjual, Bengkel dan yang terakhir Polisi RW melakukan pendekan Ke RW wilayah binaanya,” tutup AKBP Yunaldi.

Baca Juga: 3 HP Tecno RAM 8 GB Harga Rp 1 Jutaan, Pilihan Menarik untuk Kelas Entry-Level

Selama operasi penegakan dari 1-15 Januari 2024, jajaran Polrestabes Semarang telah menindak 1.981 pelanggar.

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB