SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng mengambil langkah pada ratusan anjing yang diselundupkan secara ilegal saat melewati Kota Semarang.
Usai diamankan oleh polisi pada Sabtu 6 Januari 2024 lalu, ratusan anjing itu dirawat oleh berbagai stakeholder di shelter darurat Semarang.
Namun sampai saat ini, ratusan anjing itu dinilai tidak bisa dibiarkan begitu saja, terlebih yang menjadi perhatian, adalah potensi tersebarnya penyakit hewan ke manusia (zoonosis) seperti rabies, mengingat wilayah asal anjing tersebut, belum terbebas dari penyakit itu.
Baca Juga: Ini Tampang Donal Harianto, Tersangka Penyelundupan Anjing di Jateng Ternyata Sudah Beraksi 10 Tahun
Oleh karena itu Disnakeswan mengumpulkan stakeholder terkait kasus tersebut, pada Jumat 12 Januari 2024
Di antaranya, Ditreskrimsus Polda Jateng, Polrestabes Semarang, BBVET Wates DI Yogyakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng 1, Australia Indonesia Health Security Partnership, dan Dinas peternakan kabupaten/kota.
Kepala Disnakkeswan Jateng Agus Wariyanto mengatakan, secara administratif kasus tersebut sudah menyalahi aturan lalu lintas hewan.
Selain itu, ratusan anjing itu tidak dapat dipastikan kesehatannya, karena ada dugaan surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa palsu.
"Ini komitmen kami, karena Jateng sudah bebas rabies sejak 1997. Juga perintah dari gubernur agar dijaga sekuat mungkin supaya tidak mengganggu ketahanan wilayah," ujarnya.
Untuk menghindari risiko penularsn penyakit, Agus juga telah berkoordinasi dengan BBVET Wates. Disnakkeswan sendiri telah mengirim 150 dosis vaksin rabies ke shelter anjing selundupan, di Kota Semarang.
Selain itu, sekitar 40 lliter disinfektan pun telah disalurkan untuk menjaga bio security di lingkungan tersebut.
Tidak hanya itu, Agus juga meminta agar anjing-anjing tersebut dipantau secara ketat.
Baca Juga: Cara Membuat Stiker WhatsApp Sendiri di Perangkat iPhone