Diketahui ada lima pejabat Pemkot Semarang yang datang dipanggil KPK pada saat itu.
Salah satu pejabat tersebut adalah Ade Bhakti mantan Camat Gajahmungkur Kota Semarang.
Sedangkan pejabat Pemkot Semarang lainnya yang dipanggil KPK, ada Distaru, Kecamatan Ngaliyan, dan dua orang dari Bapenda.