Sekda Kota Semarang Akhirnya Buka Suara Terkait Pemanggilan KPK, Ditanya Soal Anggaran Proyek 2023

photo author
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 10:25 WIB
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku dirinya dipanggil KPK (istimewa)
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku dirinya dipanggil KPK (istimewa)

AYPOSEMARANG.COM -- Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin akhirnya buka suara tekait pemanggilan KPK yang menyeret sejumlah pejabat Pemkot Semarang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Semarang.

Pemanggilan oleh KPK tersebut diduga berkaitan dengan anggaran proyek kegiatan tingkat kecamatan sampai kelurahan.

Baca Juga: Takut Neraka! Ade Bhakti Diminta Bongkar Kasus Pejabat Pemkot Semarang yang Dipanggil KPK

Iswar Aminuddin membenarkan jika dirinya menjadi salah satu pejabat yang dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dia mengungkapkan jika kedatangannya di kantor BPKP Jawa Tengah yang menjadi tempat pemeriksaan untuk menjelaskan anggaran Pemkot Semarang sepanjang tahun 2023.

"Jadi intinya hasil pemanggilan (KPK) kemarin hanya menyampaikan, menanyakan tentang beberapa hal keterkaitan pelaksanaan kegiatan tahun 2023," kata Iswar seperti dikutip Sabtu 3 Februari 2024.

Saat ditanya KPK, Iswar Aminuddin menjelaskan kapasitas dirinya sebagai pejabat yang mengelola anggaran daerah dan mengalokasikan ke sejumlah dinas terkait di wilayah Pemkot Semarang.

Baca Juga: KPK Panggil Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang Kemarin, Ini Daftar Nama-namanya

Sayangnya Iswar mengaku tidak tahu lebih detail terkait pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan KPK kepada pejabat lainnya.

"Selebihnya masalah detail mungkin teman-teman OPD yang lebih memahami pertanyaan-pertanyaan pemanggilan mereka ke KPK," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Pemkot Semarang, pada Kamis 1 Februari 2024.

KPK dengan meminjam tempat di kantor BPKP Jawa Tengah sebagai tempat meminta keterangan.

Baca Juga: Ade Bhakti Dipanggil KPK? Postingan Terbaru di Instagram Jadi Sorotan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X