semarang-raya

Dilaporkan ke KPK, Bank Jateng Buka Suara: Bakal Patuhi Semua Proses Hukum

Rabu, 6 Maret 2024 | 15:51 WIB
Herry Nunggal Supriyadi, Sekretaris Perusahaan Bank Jateng saat buka suara terkait pelaporan ke KPK. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Setelah didatangi puluhan pendemo, Bank Jateng buka suara terkait laporan dugaan korupsi oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan (Sekper) Bank Jateng Herry Nunggal Supriyadi, Rabu 6 Maret 2024.

Kata Herry Bank Jateng akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Laporan itu kan ada yang memproses, ya. Kita tunggu hasilnya. Kita menghormasi saja lah," ujarnya di Semarang.

Baca Juga: Sasaran Layanan Terapi Gratis: Anak Berkebutuhan Khusus dari Kalangan Tidak Mampu

Herry lalu menambahkan pihaknya juga akan bersikap kooperatif dalam kasus ini.

Ia juga mempersilakan bila nantinya aparat penegak hukum datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan.

"Kita posisinya kan baru dapat laporan ke KPK. Kalau KPK ke sini ya kita terima," sebut Herry.

Kendati demikian Herry tidak ingin berkomentar pernyataan eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus ini. Namun, sekali lagi, ia menegaskan akan menghormati proses hukum.

Baca Juga: Puluhan Orang Geruduk Kantor Bank Jateng di Semarang, Minta Bersih-Bersih Pejabat yang Korup

"Kita nggak ngurusi pada posisi (Ganjar yang membantah laporan) itu karena itu dilaporkan. Kita menghormati proses hukumnya, mudah-mudahan tidak ada yang terbukti atau gimana. Cuma kita nggak ngerti, yang lebih tahu mereka," tegas dia.

Selain itu Herry membantah mundurnya Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno pada Agustus 2023 lalu berkaitan dengan dugaan korupsi. Meski seharusnya jabatan Supriyanto selesai pada 2026.

"Oh ndak, ndak ada (sangkut pautnya)," ungkap dia.

Baca Juga: Survive Agius di Tengah Tim Minimalis PSIS Semarang, Bakal Maksimalkan Anak-Anak Muda

Halaman:

Tags

Terkini