semarang-raya

Kasus Penipuan Jual Beli Alat Berat, Anas Iskandar Divonis Pengadilan Negeri Semarang 3 Tahun

Minggu, 7 Juli 2024 | 20:01 WIB
Anas Iskandar, terdakwa kasus penipuan alat berat divonis hukuman 3 tahun. (Istimewa)
Halaman:

Tags

Terkini