SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Komplotan gendam di Semarang dengan korban ibu-ibu lansia sampai menimbulkan kerugian diamankan polisi.
Adapun komplotan gendam di Semarang yang diamankan polisi itu berjumlah 3 orang yang terdiri dari Ary Wijaya alias Charles (39) warga Jakarta Barat, seorang perempuan bernama Deva Nur Listia (40) warga Bekasi dan Hendra Wijaya (49) warga Karawang.
Saat diamankan di Polrestabes, tiga komplotan gendam di Semarang itu memiliki peran masing-masing mulai dari Charles sebagai WNA, Deva sebagai penerjemah Charles, dan Hendra sebagai sopir. Polisi juga masih memburu otak atas aksi tersebut bernama Agus Suseno.
Sedangkan korban yang merupakan pensiunan yakni bernama Sri Hendratmanti (70) warga Pedalangan Banyumanik.
Baca Juga: PMI Beri Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Gempa
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan bahwa komplotan tersebut berangkat dari Jakarta dan merencakan aksi penipuan tersebut di Semarang.
“Mereka menyasar kepada korban yang sudah berumur,” ujarnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang pada Kamis 18 Juli 2024.
Kemudian Andika menambahkan modus para pelaku. Awalnya korban dari rumah menuju ke Pasar Jati Banyumanik hendak belanja pada hari Rabu 3 Juni 2024 sekira pukul 08.30 WIB. Lalu, korban didatangi oleh seorang laki-laki mengaku bernama Charles.
Lalu pelaku bertanya kepada Korban tentang penukaran mata uang asing Dollar dengan alasan akan disumbangkan untuk tempat Ibadah ke Gereja.
Saat ditanya, korban tidak paham, kemudian datang seorang perempuan berjilbab yakni pelaku Deva, berpura-pura tanya kepada korban untuk membantu karena korban tidak paham dengan bahasa Charles.
“Pelaku Deva menterjemahkan bahasa Pelaku Charles. Kemudian Korban diajak bersama Pelaku Charles menemui Pelaku lainnya Agus Suseno (DPO) yang mengaku sebagai Kepala Cabang BRI Jati Banyumanik. Kemudian korban diajak masuk ke mobil para pelaku, ditunjukkan uang Dollar,” ujarnya.
Setelah itu korban diajak pelaku ke rumah korban mengambil surat Deposito dan perhiasan seberat 50 gram.
Kemudian korban dibawa pelaku ke BRI Pasar Jati untuk melakukan pengambilan deposito sebanyak 50 juta.