SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebut jika pihaknya bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus meninggalnya mahasiswi Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Mahasiswi Kedokteran Undip Semarang yang meninggal itu berinisial AR (30) dan berasal dari Program Studi Anestesi.
AR diketahui meninggal karena pada Senin 12 Agustus 2024 di kosannya yang berlokasi di Lempongsari Semarang.
Dugaan bunuh diri mahasiswi Kedokteran Undip Semarang itu berasal dari penemuan obat dan jarum suntik di dekat korban saat meninggal.
Andika pun membenarkan penemuan ini. Menurutnya sebenarnya ini merupakan obat harus resep dokter.
"Yang di mana penggunanya informasi yang kami dapat tidak langsung dimasukkan ke dalam tubuh manusia. Nah kemudiam juga olah TKP tersebut juga kami menemukan berapa obat-obatan yang tentunya kami cek. Apakah obat obatan ini korban ada riwayat yang diderita korban itu sendiri," ungkapnya dalam keterangan, Kamis 15 Agustus 2024.
Setelah ini polisi akan melakukan langkah penyelidikan dengan koordinasi bersama pihak rumah sakit.
Andika pun juga membeberkan ada beberapa catatan yang kami dapatkan, nanti akan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit.
Baca Juga: Soal Pilihan Ganda: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 59 Kurikulum Merdeka, sampai Halaman 61
Selain itu Andika juga mengonfirmasi mengenai buku harian korban yang mengungkapkan keluh kesahnya.
Hal ini pun tentu tidak luput dalam perkara yang akan didalami oleh pihak kepolisian.
"Pastinya kami akan koordinasikan dengan pihak rumah sakit, pihak Undip sendiri juga melakukan investigasi. Tentunya dengan investigasi internal bisa membantu kepolisian terkait motif dari bunuh diri itu sendiri," tambahnya.
Sementara terkait dugaan perundungan pihaknya juga bakal melihat hasil penyelidikan.