SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Gedung eks Djawa Hokokai atau yang sekarang milik Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) di Jalan Pemuda sudah diratakan.
Banyak yang menyayangkan pembongkaran gedung itu karena banyak yang menuturkan bahwa sejarahnya cukup panjang termasuk pernah jadi tempat pembacaan Porklamasi pada 17 Agustus 1945 di Semarang.
Atas hal itu, Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Disbudpar Kota Semarang, Haryadi, mengklarifikasi status gedung.
Haryadi bilang eks gedung Djawa Hokokai itu memang belum menyandang status sebagai bangunan cagar budaya.
Selain itu belum ada kajian yang mendalam juga terkait jejak kesejarahan di gedung itu.
“Untuk mendapatkan status cagar budaya perlu kajian mendalam, tentang jejak-jejak, tentang nilai-nilai sejarahnya,” katanya, Rabu 6 November 2024.
Kemudian Haryadi berkata jika dia baru mengetahui bahwa ada peristiwa bersejarah berupa pembacaan proklamasi di Gedung Djawa Hokokai.
Namun dia mengonfirmasi enggan disebut kecolongan atas robohnya eks gedung Djawa Hokokai itu.
Sebab, menurut dia, belum ada kajian mendalam terkait kebenaran maupun keaslian gedung dan peristiwa itu.
Baca Juga: 6 Bahaya Hujan-hujanan bagi Kesehatan, Begini Cara Mengurangi Risikonya
“Kami saat ini belum mendapatkan informasi dari pihak Untag. Karena itu memang kapasitas Yayasan Untag, kalau dikatakan keblongan tidak,” kata Haryadi.
Lebih lanjut Haryadi menuturkan sebetulnya pihak Distaru sudah berupaya untuk berkunjung pada 24 Mei 2023.
Saat itu, Dinas Penataan Ruang Kota Semarang (Distaru) telah berusaha meminta rencana masterplan renovasi gedung.