Polisi Terus Dalami Kasus Judi Kasino di Baby Face Semarang, Bakal Panggil Pemilik Gedung dan Penjudi

photo author
- Rabu, 25 September 2024 | 14:42 WIB
Polisi saat hendak memeriksa 10 tersangka judi kasino di Baby Face Semarang. Polisi juga akan memanggil pemilik gedung serta penjudi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Polisi saat hendak memeriksa 10 tersangka judi kasino di Baby Face Semarang. Polisi juga akan memanggil pemilik gedung serta penjudi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengungkapan judi kasino di Baby Face Semarang.

Pengungkapan judi kasino di Baby Face Semarang itu dilakukan pada Jumat 20 September 2024.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyampaikan hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 10 tersangka.

Selain itu dirinya menambahkan juga akan memanggil pemilik bangunan dimana judi kasino Baby Face itu beroperasi.

Baca Juga: Hasil Lelang Kasus Rampasan Mafia Pelabuhan, Kejari Semarang Pamerkan Uang Rp 13 Miliar

"Dan juga kami rencanakan untuk memanggil untuk pemilik bangunan akan kami mintai keterengan nanti bisa dilihat termait dengan izin-izin bangunan itu," terangnya.

Kemudian selain itu polisi juga akan mendalami sewa gedung serta apakah pemilik bangunan itu tahu atau tidak terkait dengan kegiatan itu.

Tidak hanya itu, pihaknya juga masih akan mendalami permainan judinya berdasarkan barang bukti yang didapat.

"Tambahan ini kita intinya ingin mendalami lagi terkait dengan permainan judinya hasil yg kita dapatkan baik itu nota-nota dan juga barang bukti elektronik ini kan ada beberapa nota-nota uang disitu akan kita konfirmasikan ke tersangka," tambahnya.

Baca Juga: Bola-Bola Waktu: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 52 Kurikulum Merdeka untuk 6 Soal

Tidak lupa juga polisi juga bakal memanggil para customer atau penjudi yang pernah bermain kasino di tempat tersebut.

"Customer akan kita rencanakan akan kita panggil. Sekarang sudah kita lakukan pendataan nanti akan kita panggil tentu akan kita bagi yang dia main tanggal 19 ke atas ini," pungkasnya.

Di sisi lain, sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa para pemain judi di Kasino ini sudah ada datanya.

“Jadi para pemain ini sudah masuk sistem, dari nama sampai foto ada semua,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes, Senin 23 September 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X