semarang-raya

Kejari Semarang Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Ada Narkoba Sampai Sajam Milik Kreak-kreak Tawuran

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:35 WIB
Kejari Semarang memusnahkan berbagai barang bukti berupa narkoba dan sajam dari kreak-kreak. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kejaksaan Negeri Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti dari 118 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu 11 Desember 2024.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rina Dwi Sumarwati menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan antara lain yakni sabu sebanyak 108 paket, ganja 1 paket, 1 paket tembakau sintetis.

Kemudian, ada juga psikotropika antara lain, 106 butir alprazolam, 100 butir clonazepam, dan 5040 butir pil logo Y. Ditambah alat komunikasi sebanyak 102 unit handphone dan senjata tajam 12 buah.

“Proses pemusnahan ini dilakukan secara rutin tiga kali dalam setahun. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” ungkapnya. 

Baca Juga: Misteri Mayat yang Belum Terungkap di Demak: Ziarahi Makam agar Tidak Dihantui, Warga Kini Saling Curiga

Kemudian lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa metode pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. 

Untuk narkotika dan psikotropika dihancurkan menggunakan blender, kemudian dicampur dengan air dan dibuang. 

Sementara itu, senjata tajam dan alat komunikasi dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

“Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan barang bukti tidak digunakan kembali dalam tindak kejahatan oleh oknum tertentu. Ini juga bagian dari upaya meminimalisir potensi kejahatan yang serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Disporapar Kendal, Sasarannya Pengusaha Katering

Dari total 118 perkara, dirinya menambahkan terdapat kasus yang paling menonjol yakni penyitaan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram. Selain itu, perkara senjata tajam juga menjadi sorotan. 

“Dalam tiga bulan terakhir, kasus senjata tajam banyak terkait dengan aksi kejahatan jalanan atau kreak yang marak di Kota Semarang,” pungkasnya.

Tags

Terkini