KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Mengantisipasi penyimpangan dan penyelewengan dalam penyaluran bantuan pangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak ini dilakukan secara acak dalam penyaluran bantuan pangan beras di beberapa tempat. Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kendal, Reni Savira Utami mengatakan, pemantauan langsung oleh Kejari Kendal ini untuk memastikan penyaluran bantuan pangan beras tepat sasaran.
Selain itu, memastikan beras yang disalurkan layak untuk dikonsumsi.
"Di Brangsong ini penyalurannya secara transparan. Hasil pemantauan juga bagus semua. Termasuk pelayanan serta berasnya juga layak dikonsumsi," katanya saat melakukan sidak di Balai Desa Brangsong Rabu 15 Mei 2024.
Baca Juga: Sebanyak 87.080 Warga Kendal Terima Bantuan Pangan Nasional
Sementara Kabid Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kendal, Alwi mengatakan, kali ini ada 87.080 penerima bantuan pangan beras. Para penerima tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Kendal.
Adapun bantuan beras yang disalurkan yakni dengan ukuran beras 10 kilogram. Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Kantor Pos.
"Semuanya lancar untuk penyaluran beras. Termasuk kondisi beras juga timbangannya sama yakni 10 kilogram," kilahnya.
Sementara Kades Brangsong, Asnawi menambahkan, penerima bantuan beras di Desa Brangsong sebanyak 388 orang. Adapun beras yang disalurkan merupakan bantuan periode bulan April. Kemudian, untuk data penerima bantuan bisa sewaktu-waktu berubah.
"Jumlah penerima itu data dari Kementerian PMK. Penyaluran ini untuk periode April saja. Periode selanjutnya masih menunggu," ujar Kades.