semarang-raya

Minta Perlindungan, Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig Ngaku Dapat Intimidasi dari Oknum

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:31 WIB
Aipda Robig Zaenudin tersangka penembakan siswa SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy. (istimewa)

 

AYOSEMARANG.COM -- Keluarga korban penembakan Aipda Robig Zaenudin mengaku mengalami intimidasi dari oknum tertentu.

Terkait hal tersebut, keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMK di Semarang yang tewas ditembak anggota polisi meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias yang menyebut keluarga korban meminta langsung perlindungan dan pendampingan dari pihaknya.

Baca Juga: Brak! Mobil Remuk Tertimpa Pohon Tumbang di Semarang, Begini Kondisi Penumpang

Atas laporan tersebu, pihak LPSK pun meminta keterangan terkait intimidasi yang didapat.

"Bantuan diajukan sendiri dari keluarga korban meminta agar didampingi," ujar Susilaningtias, dikutip Sabtu 11 Januari 2025.

Nantinya LPSK akan mendampingi keluarga korban hingga proses hukum selesai serta fasilitas bantuan lainnya selama diminta pihak korban.

Tak hanya keluarga koban saja, LPSK juga siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para saksi kunci kasus penembakan siswa SMK di Semarang.

Baca Juga: Bermain Bola, Seorang Anak Tewas Tersetrum Aliran Listrik di Sawah yang Dipasang Petani

"Kita justru dorong agar siapapun terbuka jika butuh didampingi, jangan sungkan. Mestinya malah saksi yang tau persis dan memberikan keterangan bisa kita lakukan pendampingan khusus, namun kami juga meminta dahulu persetujuan pihak terkait," lanjutnya.

LPSK mengungkapkan menerima banyak loporan terkait intimidasi dari sejumlah pihak dalam kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig yang menyebabkan Gamma tewas.

 

Tags

Terkini