semarang-raya

Kartu e-KTP di Semarang Menipis, Dispendukcapil Semarang Hanya Layani Kebutuhan Mendesak

Senin, 20 Januari 2025 | 18:49 WIB
Kepala Dispendukcapil Semarang Yudi Hardianto Wibowo mengonfirmasi jika kartu e-KTP menipis. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Warga Semarang beberapa waktu yang lalu mengaku tak bisa mengurus e-KTPnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Semarang karena blangko atau kartunya menipis.

Menipisnya blangko itu ternyata diberkan oleh Kepala Dispendukcapil Semarang Yudi Hardianto Wibowo membenarkan menipisnya blangko tersebut.

Yudi berdalih, menipisnya kartu e-KTP ini karena faktor akhir tahun sehingga pihaknya menunggu kiriman.

"Namanya di akhir tahun stok itu menipis. Sehingga ketika stok menipis itu kami sambil menunggu dropping insyallah minggu ini petugas kami ada yang datang ke Kementerian Dalam Negeri ke Dirjen Dukcapil, mudah-mudahan dapat yang cukup signifikan," ungkapnya saat ditemui Senin 20 Januari 2025.

Baca Juga: Bantu Warga Periksa Kesehatan Gratis Kodim Kendal Dukung Program Pemerintah

Kemudian Yudi menyampaikan, di tengah menipisnya stok kartu ini Dispendukcapil melakukan pengetatan.

"Artinya gini, kita melakukan kebijakan penegetatan, bukan hilang sama sekali. Artinya ketika kita saring permohonan masyarakat yang cetak e-KTP benar-benar kami saring,"tambahnya.

Penyaringan itu apabila ada prioritas misalnya keperluan kesehatan. Kemudian apabila ada yang hendak mengganti foto yang dulu tidak berhijab lalu berhijab.

Lalu untuk keperluan kesehatan di rumah sakit atau juga apabila ada warga yang sedang mengurus perbankan, pihaknya akan mempermudah.

Baca Juga: Situasi Darurat dan Butuh Respons Cepat, Pemkot Semarang Minta Masyarakat Langsung Hubungi 112

Selain itu, Yudi juga mengambil kebijakan untuk tidak boros membuat e-KTP. Sebab ada masyarakat yang ingin membuat KTP untuk keperluan yang tidak urgent. 

"Kami juga tidak mau keping-keping e-KTP yang sudah jumlahnya terbatas keluar atau dicetak untuk keperluan-keperluan sesaat. Mohon maaf atas jual beli kendaraan kami tidak tahu, cuma biasanta hanya untuk keperluan sesaat. Padahal ini dokumen yang berlaku untuk seumur hidup," paparnya.

Tidak hanya itu saja. Permohonan pembuatan e-KTP perwilayah untuk sementara juga ditunda dulu oleh Disdukcapil.

"Saat ini ada juga pemekaran RT/RW. Itu kami pending dulu karena jumlahnya cukup banyak. Lebih dari 1000 kebutuhannya per kelurahan sehingga kami pending tapi akan kami berikan," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini