Pemutakhiran Data Pemilih, Dispendukcapil Percepat Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 18:28 WIB
Ketua Bawaslu Kendal bersama Kepala Dispendukcapil Kendal memberikan keterangan terkait  strategi peningkatan layanan administrasi kependudukan adminduk .  (edi prayitno/kontributor kendal)
Ketua Bawaslu Kendal bersama Kepala Dispendukcapil Kendal memberikan keterangan terkait strategi peningkatan layanan administrasi kependudukan adminduk . (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Berdasarkan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal masih terdapat 5.424  wajib KTP atau pemilih pemula yang belum terekam.

Kepala Dispendukcapil Ratna Mustikaningsih mengatakan,  masih ada waktu 6 bulan untuk menyelesaikan perekaman ini. ”Sampai hari ini sudah 805 jiwa yang sudah direkam dari 5.245 jiwa yang wajib melakukan perekaman. Kita akan membuka layanan hingga pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang,” katanya saat memberikan keterangan bersama Bawaslu Kendal.

Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil Kendal telah menyusun strategi jemput bola dengan melakukan pemetaan dan validasi data. Kegiatan jemput bola ini mencakup kunjungan langsung ke kecamatan, desa, kelurahan, tempat pendidikan,  sekolah, pondok pesantren dan panti asuhan.

“Strategi percepatan perekaman dengan pemetaan dan validasi di kecamatan, desa, sekolah dan pondok pesantren serta penduduk rentan seperti panti asuhan, disabilitas, ODGJ, anak jalanan,” imbuhnya.

Baca Juga: 7.000 Pemilih Pemula Bakal Ikut Pilkada Kendal 2024, Dispendukcapil Kejar Pembuatan E-KTP

Pihaknya juga melakukan penambahan titik layanan Aminduk di Weleri, Kaliwungu, Sukorejo dan Boja. “Pelayanan juga bisa di kantor desa atau di UPTD dan dinas atau mandiri melalui aplikasi,” ungkap Ratna Mustikaningsih.

Dikatakan dalam pelaksanaan Pilkada, Dukcapil sebagai data base untuk penyelenggaraan Pilkada. Pihaknya akan melakukan penertiban dan pencatatan penduduk dan ada peningkatan melalui sosialisasi agar masyarakat paham dan peduli dengan administrasi kependudukan.

“Kalau jumlah penduduk per Juni 2024 sebanyak  1.084.164 jiwa terdiri dari laki laki 544.962 jiwa  dan perempuan 539.192 jiwa.  Daftar penduduk potensial pemilih pemilihan total 824.888 wajib KTP, yang sudah melakukan perekaman 819.643 jiwa,”terangnya.

Dikatakan hasil coklit pemilu 2024 ada 17.900 yang meninggal dunia dan baru 5.545 sudah terbit akte kematian. Nantinya Dispendukcapuil akan mengusulkan  penonaktifkan NIK namun terkendala karena banyak yang masih terdaftar bantuan.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terhadap kerja-kerja petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih.

Baca Juga: 1.500 e-KTP Pemilih Pemula di Kendal Belum Tercetak

“Kita masih ada kendala buat pemilih yang sudah meninggal, apabila belum ada akte kematian maka datanya tidak akan dicoret.  Bawaslu Kendal akan memberikan rekomendasi ke KPU atas temuan dilapangan,” katanya.

Dikatakan,  untuk DPT pemilu 2024 ada 796.097 pemilih selanjtnya akan dijadikan bahan coklit dan akan jadi DPS lalu dijadikan DPT untuk Pilkada 2024.

“Kita akan buka posko aduan bagi warga yang belum dicoklit untuk diajukan perubahan ke KPU,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X