Rangkul Masyarakat Pesisir Kaliwungu untuk Menjaga Kamtibmas Wilayah

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 17:13 WIB
Wadirpolairud Polda Jateng  saat sambang pesisir di Desa Mororejo Kaliwungu Selasa 25 Juni 2024.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Wadirpolairud Polda Jateng  saat sambang pesisir di Desa Mororejo Kaliwungu Selasa 25 Juni 2024. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kabupaten Kendal yang masuk dalam wilayah pesisir paling panjang di Jawa Tengah perlu kolaborasi antara warga dan pemerintah. Dalam urusan keamanan dan ketertiban, warga perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan kamtibmas.

Lewat kegiatan sambang pesisir yang merangkul masyarakat pesisir Kendal harus berkelanjutan karena sebagai cooling sistem untuk menjaga situasi Kamtibmas.

“Kita menggandeng masyarakat khususnya di wilayah pesisir agar selalu aman dan kondusif serta sebagai wadah untuk saling mendekatkan pers Polri kepada masyarakat pesisir guna kelancaran tugas kedepannya,” ujar Kabag Ops Polres Kendal Kompol Abdullah Umar.

Sementara itu  Wadir Ditpolairud Polda Jateng  AKBP Yohanes Budi Sarwono mengatakan, tujuan diadakan sambang pesisir guna menjadikan situasi yang aman dan kondusif khususnya bagi masyarakat pesisir.

Baca Juga: Gunakan 2 Kapal Polairud, Kapolres Kendal Tabur Bunga di Perairan Kendal

“Hal ini sebagai upaya masyarakat di wilayah pesisir turut saling menjaga dan berpartisipasi untuk membantu peran Polri dalam mencapai situasi yang aman serta kondusif ,” katanya saat sambang pesisir di Pantai Ngebum Kaliwungu Selasa 25 Juni 2024.

Wadirpolairud Polda Jawa Tengah juga meminta  saran masukan terkait potensi potensi yang bisa menjadikan situasi Kamtibmas tidak aman.

“Segera sampaikan kepada personil Polri khususnya Satuan Polairud Polres Kendal,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dibagikan bantuan bagi masyarakat pesisir dukuh Ngebum Desa  Mororejo Kaliwungu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X