SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi mengungkap skema baru penyebaran narkoba di Semarang setelah melalui Operasi Bersinar Candi yang dilaksanakan selama 20 hari.
Wakasatnarkoba Polrestabes, Kompol Edi Sutrisno menyampaikan operasi narkoba di Semarang itu sudah mulai tanggal 4 sampai 23 Mei 2024. Pihaknya menyebutkan, jumlah target operasi kegiatan tersebut sebanyak 12 kasus.
"Target Operasi yang sudah ditentukan di Polrestabes Semarang, 12 kasus, pengungkapan di kita capaiannya mencapai 23 Target Operasi," ungkapnya dalam rilis kasus, Selasa 25 Juni 2024.
Adapun modus baru yang didapat, para tersangka menggunakan media sosial untuk transaksi.
Bahkan, mereka yang berkecimpung dengan narkoba, juga menggunakan sandi untuk mengelabuhi petugas.
Baca Juga: Jadi Kurir Narkoba di Semarang dengan Bawa Sabu 100 Gram, Warga Solo Diamankan Polisi
"Memang dengan berkembangnya teknologi, modus operandi yang berkembang, pelaku menggunakan medsos untuk mengedarkan. Dikomunitas, sekarang pakai nama nama sandi. Tetapi kejelian kita bisa mengikuti perkembangan tersebut dan berhasil mengungkap," tegasnya.
Sedangkan terkait, adanya pihak pengendali yang marak diperankan oleh narapidana, pihaknya menjelaskan, peredaran narkoba dilakukan oleh jaringan. Namun ketika pelakunya ketangkap, kerap kali memutus jaringan tersebut.
"Yang kita peroleh informasi, narkoba ini jaringan, kita dapat informasi dari luar, di mana informasi itu biasanya selalu putus. Modusnya tidak kenal dan itu menjadi PR kita semua," bebernya.
Sementara dari 36 orang yang diamankan Polrestabes dalam Operasi Bersinar Candi 2024. Dari semua tersangka itu, 5 orang residivis.
Jumlah total barang bukti narkoba yang turut diamankan ada sebanyak 3,371 kilogram narkoba jenis sabu.
Narkoba ekstasi 50 butir, termasuk 5,23 gram ganja sintetis. Jumlah tersangka ada 26 pengedar dan 10 pengguna, yang semuanya pria dewasa.
"Para tersangka sebagai pengedar,
Pengguna, rata-rata disini pengedar. Ada juga lima orang residivis yang juga kita tangkap, kasus sama," bebernya.